Bebas Mengenal Batas
Oleh : Muhammad Yusril Bintang Pakuan
Setiap orang berhak menikmati kebebasan. Namun demikian, terkadang kebebasan yang dilakukan bisa menyebabkan konflik akibat dari memaknai kebebasan dengan sesuatu yang mutlak bebas dan tanpa batas. Seperti ketika seseorang yang mengemukakan pendapatnya terhadap sesuatu yang sesitif, besar kemungkinan menimbulkan konflik.
Pembicaraan mengenai ras, suku, dan agama adalah contoh dari sesuatu yang membuat kita harus berhati-hati apabila membicarakannya. Karena bagaimanapun, kebebasan dalam berbicara ada batasan-batasan yang tidak boleh dihantam dengan begitu saja. Banyak konflik di Tanah Air yang bermuara dari pembicaraan mengenai ras, suku, dan agama, dimana pembicaraan tersebut dilandasi kebebasan yang tidak mengenal batasan. Cohtohnya seseorang yang berbicara mengandung sindiran mengenai salah satu agama, ini tentu sangat fatal.
Hal penting yang harus dipahami bersama yaitu makna kebebasan dan batasan-batasannya. Di tiap negara atau bahkan wilayah tertentu, pasti ada aturan yang berlaku di dalamnya. Aturan-aturan itulah yang harus dipahami dengan benar sebelum melakukan tindakan atau berbica sesuatu. Di tanah pasundan misalnya, cara berbicara dalam bahasa sunda ada aturan yang berlaku, penggunaan kata untuk lawan bicara harus ditinjau dari segi umurnya terlebih dahulu.
Bila dilihat dari segi agama, setiap agama pasti memiliki aturan-aturan bagi penganutnya yang membatasi setiap tindakan dalam kehidupan. Aturan yang ada tentu bertujuan untuk kebaikan, sangat tidak mungkin bila ada agama yang membuat aturan untuk menjerumuskan penganutnya dalam kebinasaan. Misalnya dalam agama Islam, segala aspek kehidupan terdapat aturannya, bahkan dalam hal kecil seperti buang air pun ada aturannya.
Sudah semestinya kita paham akan makna kebebasan yang sebenarnya dibatasi oleh aturan. Selain itu, sikap toleransi juga harus ditanamkan dari diri setiap individu. Dengan begitu, kehidupan akan berjalan damai walaupun banyaknya perbedaan diantara ras, suku, dan agama.
Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Komentar
Posting Komentar